Pembunuhan Sadis, Meliyani Disetrum hingga Tewas
BANYUMAS – Pembunuhan sadis dengan cara disetrum, korbannya seorang wanita bernama Meliyani (42). Pelaku memiliki hubungan asmara dengan korban.
Pembunuhan sadis ini terjadi di rumah korban, Perum Gampingan, Desa Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, Jawa Tengah, Jumat, 31 Desember 2021.
Kasus tersebut terungkap dari penyelidikan Satuan Reskrim Polresta Banyumas. Polisi pun telah menangkap pelakunya, yaitu AMB (35) warga Kecamatan Kemranjen.
Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan AMB memiliki hubungan asmara denga korban. Hingga akhirnya AMB (35) terlibat cekcok dengan korban. Cekcok tersebut terjadi lantaran AMB memiliki utang Rp 4 juta terhadap korban.
Baca juga:
Hingga akhirnya pembunuhan terhadap korban terjadi pada 30 Desember 2021 lalu.
Dikatakan Berry, pelaku membunuh korban dengan cara mendorongnya ke arah meja dan kemudian membekap korban hingga kehabisan nafas. Tak berhenti sampai disitu korban disetrum menggunakan kabel beraliran listrik.
“Alasan pelaku melakukan perbuatannnya karena merasa risih ditagih utang oleh korban sebesar Rp4 juta dan pelaku juga tidak mau putus dari korban,” katanya dilansir Radarbanyumas.co.id, Minggu, 2 Januari 2022.
Setelah menghilangkan nyawa korban, keesokan harinya pelaku ini berpura-pura datang kerumah korban. Pelaku sempat memberitahu tetangga jika korban meninggal di kamar.
Baca juga:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: